Jurusan International Law atau Hukum Internasional mempelajari ilmu hukum konteks global, termasuk hak asasi manusia dan perdagangan internasional. Hukum berfungsi sebagai pembatas dalam menjalani kehidupan sekaligus berinteraksi dengan semua pihak. Jurusan Hukum Internasional selalu menarik karena masing-masing negara pasti punya struktur hukum berbeda. Tujuan mempelajarinya adalah untuk meningkatkan hubungan politik, ekonomi, dan keamanan dengan luar negeri, sekaligus melindungi Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.
Setelah lulus kuliah jurusan Hukum Internasional, kamu mempunyai kemampuan analisis, lugas, dan kritis.
Prospek karir sangat luas, termasuk semua instansi pemerintahan dan perusahaan swasta.
Menjadi lulusan yang terlibat dalam evaluasi peraturan perundang-undangan. Bisa melanjutkan studi pada jenjang pascasarjana untuk prospek berkarir lebih besar.
Memilih jurusan International Law atau Hukum Internasional artinya kamu akan belajar banyak hal, termasuk meningkatkan kemampuan menghafal, berpikir logis, berpikir kritis, dan mampu menganalisis. Jurusan ini juga membuat memiliki skill memecahkan masalah, mengutarakan pendapat secara jelas, dan pandai berkomunikasi. Jika kamu tertarik mempelajari hubungan internasional, Hukum Internasional adalah jurusan tepat. Kamu juga harus mempunyai minat belajar tinggi dalam kebudayaan, sejarah, dan geografi yang mempengaruhi berbagai struktur hukum pada setiap negara.
Untuk mengambil jurusan hukum internasional, kamu harus mengikuti persaingan sangat ketat karena terdapat syarat masuk sesuai kebijakan lembaga. Terdapat aturan nilai minimal ketika mengambil program sarjana Sedangkan untuk program pascasarjana harus mempunyai nilai tinggi pada bidang hukum, sejarah, bahasa Inggris, dan ekonomi. Masa kuliah program sarjana hukum internasional yaitu 3-4 tahun tergantung kurikulum yang diterapkan dalam Universitas tersebut. Misalnya, beberapa kampus menerapkan waktu 4 tahun supaya kamu mempunyai pengalaman bekerja pada industri hukum jika memilih Universitas di luar negeri. Mengambil program pascasarjana jurusan hukum internasional membutuhkan waktu perkuliahan 1-3 tahun karena terdapat pelatihan profesional.