Apa itu BSNP yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan merupakan lembaga independen yang saat ini keberadaannya sudah diganti dengan Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan.
BSNP adalah lembaga independen yang berhubungan erat dengan standardisasi pendidikan. Adalah lembaga profesional dan mandiri yang berfungsi mengemban misi untuk mengembangkan, memantau, juga mengevaluasi pelaksanaan pada standar nasional pendidikan.
Profil Tentang BSNP
Apa itu BSNP dan bagaimana terbentuknya sesuai dalam terjemahan UU. Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 35 ayat 3. Pada pasal tersebut disebutkan bahwa mengembangkan standar nasional pendidikan dan pemantauan juga pelaporan pencapaiannya dalam tingkat nasional perlu dilakukan oleh badan standardisasi, penjaminan, juga pengendalian kualitas pendidikan. Berawal dari hal tersebut, maka terbentuklah BSNP. Sehingga BSNP adalah bagian dari amanat UU Sisdiknas.
Sebagai lembaga independen, BSNP mempunyai misi untuk mengembangkan, mengawasi pelaksanaan, juga evaluasi pelaksanaan pada standar nasional pendidikan. Standar tersebut dikembangkan BSNP, berlaku sangat efektif dan mengikat seluruh satuan pendidikan dalam skala nasional. Agar lembaga terus berjalan, terdapat seorang ketua dan juga seorang sektretaris yang telah dipilih oleh anggota dengan berdasarkan suara terbanyak.
BSNP harus menjalankan tugasnya dengan adanya dukungan sekretariat yang ketuanya yaitu pejabat Depdiknas, dan ketua tersebut dipilih oleh Mendiknas. BSNP punya hak menunjuk seluruh tim ahli berdasarkan kebutuhan. BSNP juga berkoordinasi bersama Depdiknas juga Departemen yang bisa menangani berbagai urusan pemerintah pada bidang agama, dan dinas yang berhubungan dengan pendidikan pada tingkat kota, kabupaten, juga provinsi.
Selanjutnya, BSNP bertugas dengan memberikan rekomendasi pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin dan mengendalikan mutu pendidikan, merumuskan kriteria kelulusan sesuai pada satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, menilai kelayakan isi, Bahasa, juga penyajian dan kegrafikaan dari buku teks sekolah.
Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek
Tugas BSNP perlu dilakukan dan kini sudah digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek. Lembaga ini menggantikan Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbudristek.
Tugas Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek yaitu melaksanakan penyusunan standar, kurikulum, juga asesmen pendidikan.
Tugas lainnya yaitu mengelola sistem perbukuan, menyusun standar, menyusun kurikulum, dan melakukan asesmen pada bidang pendidikan, memantau evaluasi dan pelaporan pada penyusunan standar, kurikulum, asesmen pendidikan, dan pengelolaan pada sistem perbukuan.
Kesimpulan
Apa itu BSNP adalah badan yang didirikan sebagai upaya untuk mendorong pelaksanaan pendidikan baik pada level usia dini sampai pada perguruan tinggi supaya bisa memenuhi standar pendidikan nasional. Standar tersebut termasuk pengembangan kurikulum, tenaga pendidik, sarana, prasarana, pengelolaan, juga pembiayaan dan kompetensi lulusan.
Eksistensi BSNP sangat penting sebagai perwakilan dari masyarakat untuk mengawasi kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Sehingga, dapat menjadi rumusan kebijakan bidang pendidikan sesuai dengan suara para perintis dan aktivis pada sektor pendidikan.