Program Studi Fisika (Konsentrasi Fisika Medis) Matana University mempersiapkan para lulusan siap menjadi Fisikawan Medik, yaitu ilmuwan yang mengaplikasikan pengetahuan Fisikanya di bidang medis, baik di fasilitas kesehatan, lembaga regulasi/penelitian, maupun di perguruan tinggi sebagai pengajar/peneliti. Fisikawan Medik bertugas melakukan segala hal demi menekan resiko radiasi pasien, pekerja, dan lingkungan.
KONSENTRASI FISIKA MEDISMELIPUTI BIDANG STUDI, ANTARA LAIN:
- Radioterapi (Radiation Therapy Physicists) Peran seorang ahli fisika medis pada terapi radiasi meliputi perencanaan, pengobatan dan radioterapi desain mesin, pengujian, kalibrasi, dan pemecahan masalah
- Radio Diagnostik(Diagnostic Radiology Physicists) Peran seorang ahli fisika medis dalam pencitraan diagnostik mencakup instalasi, pengujian, kontrol kualitas, operasional dan prosedur untuk membantu mengembangkan teknik pencitraan yang lebih baik yang dapat digunakan untuk diagnosis penyakit pada pasien
- Kedokteran Nuklir (Nuclear Medicine Physicists) Peran seorang ahli fisika medis dalam kedokteran nuklir memastikan peralatan yang dipakai benar dan aman dari molekul zat radioaktif yang digunakan dalam diagnosis dan pengobatan penyakit, menilai kinerja peralatan kedokteran nuklir, dan memberikan kontribusi pada pengembangan program jaminan kualitas .
KOMPETENSI
1. Bidang Pengetahuan:
- Mahasiswa dapat memahami prinsip-prinsip dasar penggunaan radiasi dan proteksi radiasi
- Mahasiswa mampu memahami metode kalibrasi, standarisasi dan mengetahui jenis-jenis standarisasi nasional maupun internasional
- Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan prinsip kerja instrumentasi medis yang berhubungan dengan produksi, penggunaan, pengukuran dan evaluasi radiasi
- Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan teknik-teknik pengolahan pencitraan radiologi untuk berbagai keperluan diagnosis penyakit
- Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai aplikasi diagnostik dengan sinar X, radiasi gamma, radiasi ultrasound, radiasi frekuensi radio dan resonansi magnetik
2. Bidang Keterampilan:
- Menganalisa hasil alat radiologi (Photo Rontgen, CT-Scan, MRI)
- Menganalisa hasil pencitraan radiologi (Photo Rontgen, CT-Scan, MRI)
- Pengukuran dan penentuan dosis radiasi pada setiap pasien yang akan diberikan radiasi sinar X
- Melakukan kalibrasi alat ukur radiologi dan alat ukur kedokteran lainnya agar dapat terukur sesuai standar yang ditentukan oleh BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
FASILITAS DAN KERJASAMA
- Laboratorium komputer programming (program MCNP)
- Laboratorium CT-Scan, X-ray, MRI, EKG (kerjasama dengan Bethsaida)
- Laboratorium Proteksi Radiasi (kerjasama dengan BATAN)
- Laboratorium Standarisasi dan Kalibrasi Alat Medis (kerjasama dengan BATAN)
PELUANG KARIR
- Fisikawan Medis di rumah sakit swasta dan pemerintah
- Regulator Departemen Kesehatan/BAPETEN (Badan Pemeriksa Tenaga Nuklir)
- Staff Engineering bidang peralatan medis
- Dll.