Program studi sarjana Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) awal mulanya diselenggarakan hampir bersamaan dengan berdirinya Fakultit HESP (Hukum, Ekonomi, Sosial dan Politik) di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1952 di bawah rumpun ilmu sosial dan ilmu politik. Pada saat itu, rumpun ilmu Sosial dan Politik terdapat tiga jurusan, yaitu: Pemerintahan, Hubungan Internasional dan Publicitit. Selanjutnya, HESP dipecah menjadi tiga fakultas yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Sosial dan Politik menjadi cikal-bakal berdirinya Jurusan Usaha Negara pada tanggal 19 September 1955. Pada tahun 1957 Jurusan Usaha Negara berubah menjadi Jurusan Administrasi Negara (JIAN) yang merupakan lembaga pendidikan administrasi publik tertua di Indonesia. Sejak tahun 2010, JIAN berganti nama menjadi Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) sebagai konsekuensi dinamika perkembangan Ilmu Administrasi Negara serta untuk memperluas ruang gerak alumni.
DMKP di usianya yang hampir memasuki enam dasawarsa tetap mengarah pada tujuan peningkatan kapasitas tata kelola sektor publik dengan visinya ‘strengthening public governance’. Visi ini diterjemahkan melalui inovasi kegiatan pengajaran pada level sarjana dan pascasarjana serta program riset, pelatihan dan pendampingan untuk sektor publik yang dikelola oleh unit riset DMKP yakni REFORMA (Center for Policy and Management Studies).