Program Studi S2 K3 adalah salah satu program studi dari tiga program studi strata S2 yang dikelola oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas. Pada tahun 2002, Konsentrasi S2 K3 berada dibawah Prodi S2 Kesehatan Masyarakat bergabung dengan Konsentrasi Kesehatan Lingkungan. Di tahun 2003 Konsentrasi K3 kembali dibawah payung prodi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat sampai tahun 2020. Peminatan K3 dibawah Magister Kesehatan Masyarakat pada tahun 2014 masih dalam bentuk konsentrasi atau peminatan, namun telah berdiri sendiri dan mendidik sebanyak 98 peserta didik hingga tahun 2020. Alumni tersebut kini tersebar di berbagai sektor industri, rumah sakit, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, organisasi pelaksana K3, lembaga penelitian serta beberapa institusi pendidikan dan sebagainya. Hasil tracer alumni memperlihatkan bahwa alumni Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat ini banyak yang telah menduduki jabatan struktural baik ditingkat Top dan Middle manager yang tersebar di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Mengingat peminatan K3 selalu menjadi salah satu peminatan dengan jumlah mahasiswa terbesar di prodi S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat, maka departemen K3 berinisiatif untuk membentuk Program Studi Magister Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Inisiatif pembentukan prodi ini disetujui dalam rapat departemen diawal tahun 2018 oleh seluruh dosen departemen K3 dan mendapat persetujuan senat fakultas. Kemudian departemen membentuk tim task force untuk menyusun proposal pengajuan prodi baru berdasarkan informasi dari LAM PT KES dan melakukan lokakarya dengan menghadirkan stakeholders yaitu, perwakilan professional K3 dari beberapa perusahaan, pemerintah, organisasi K3 dan lain-lain. Lokakarya ini menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan penyusunan kurikulum Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tahun 2019 tim task force menyelesaikan segala dokumen proposal pengajuan pembentukan prodi baru yang didampingi oleh GPM FKM Unhas sehingga dokumen tersebut diajukan ke LPMPP. Proses penilaian kelayakan dokumen dilakukan oleh assessor internal oleh LPMPP dan diajukan ke senat akademik. Pada Januari 2020, tim task force melakukan persentasi di hadapan senat akademik yang menghasilkan beberapa masukan demi kesempurnaan pembentukan Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada Mei 2020, tim task force melakukan persentasi melalui zoom meeting bersama ketua dan anggota MWA (Majelis Wali Amanat) dan mengesahkan pembentukan Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pada Juni 2020, barulah Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara resmi menjadi prodi ketiga di lingkup FKM Unhas berdasarkan Keputusan Rektor Unhas Nomor 2847/UN4.1/KEP/2020 tentang Pembukaan Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin. Sejak menjadi peminatan hingga telah resmi sebagai prodi baru, Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja memiliki 7 dosen yang terdiri dari 1 dosen Guru Besar dan 6 dosen berkualifikasi Doktor. Penerimaan mahasiswa baru pada semester genap periode 2021/2022 akan menjadi penerimaan mahasiswa yang pertama kali bagi Program Studi Magister (S2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja.