Program Studi Magister Terapan Keperawatan Fakultas Keperawatan
dan Kebidanan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya didirikan untuk meningkatkan
pendidikan staf dosen dan perawat praktisi di pelayanan ke jenjang Magister
Terapan Keperawatan dan menjawab tuntutan dari masyarakat untuk meningkatkan
pelayanan keperawatan yang berkualitas. Visi dan misi dirumuskan dengan
mempertimbangkan aspek perkembangan ilmu pengetahuan teknologi keperawatan dan
berorientasi ke masa depan yang menunjukkan konsistensi
Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
terhadap perkembangan ilmu keperawatan dan pelayanan keperawatan di Indonesia
dan kancah Internasional. Visi dan misi mencerminkan standar keunggulan
cita-cita dengan mengemban nilai dasar Universitas Nahdlatul Ulama adalah: (1)
Nilai-nilai agama, (2) Etika luhur akademik dan profesi, (3) Kritis, mandiri,
dan terhormat, (4) Karsa dan karya yang inovatif, serta (5) Komitmen yang kuat
terhadap aspirasi kemanusiaan dan kebenaran
KEUNGGULAN
: Keperawatan Medikal Bedah
khususnya Keperawatan Stroke dan Komplementer
PROFIL LULUSAN : Magister Terapan Keperawatan (M.Tr.Kep).
Pada program Magister Terapan Keperawatan
ini, lulusan diharapkan dapat berkarir di tatanan pelayanan
dan tatanan pendidikan yaitu bekerja secara independen
sebagai perawat konsultan serta kolaboratif
dengan dokter atau tenaga kesehatan lain, dan sebagai profesional
pelayanan sosial di berbagai pengaturan, seperti klinik, sekolah, rumah, tempat
kerja dan organisasi berbasis masyarakat. Profil lulusan Magister Terapan
Keperawatan yaitu :
1. Manager dan leader
(pengelola asuhan keperawatan, manajemen praktik/ruangan pada tatanan rumah
sakit maupun masyarakat)
2. Care Provider (Pemberi
asuhan keperawatan)
3. Educator dan health promotor (Pendidikan dan promosi kesehatan bagi klien, keluarga dan
masyarakat)
4. Researcher (Peneliti pemula) dan
analisis
PROSPEK KERJA : Prospek kerja lulusan Magister Terapan Keperawatan meliputi :
1. Pengelola pelayanan keperawatan
2. Pengelola asuhan keperawatan
3. Edukator/pendidik/CE klinik
4. Peneliti