Pemerintah memiliki program untuk membantu perekonomian masyarakatnya. Dari bantuan PKH, BLT, hingga bantuan Pra Kerja. Namun, setiap bantuan memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Sehingga bisa saja, orang yang masuk kualifikasi bantuan A, tetapi untuk bantuan B tidak masuk. Bantuan Pra Kerja sendiri lebih popular dikalangan anak muda. Pasalnya, bantuan ini dapat diikuti banyak diikuti oleh orang yang belum mendapatkan pekerjaan.
Apa Itu Kartu Pra Kerja?
Apa itu kartu pra kerja? Ini merupakan salah satu program yang diusung oleh pemerintah sebagai output dari perkembangan ekonomi. Dengan memiliki kartu ini, maka akan diberikan bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan keterampilan. Kartu ini dirilis secara resmi pada April 2020 lalu oleh Presiden Jokowi.
Untuk mendapatkan kartu ini, masyarakat perlu mendaftar dan melakukan tes. Apabila lolos dan berhasil mendapatkan kartu ini, maka akan menerima sejumlah biaya intensif. Totalnya adalah sekitar Rp. 3.550.000. Namun, perlu diketahui bahwa biaya tersebut dapat dicairkan apabila mengikuti pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.
Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Mengikuti Kartu Pra Kerja
Sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan kartu ini, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui. Karena dalam proses pendaftarannya pun, terdapat beberapa hal yang wajib dipersiapkan. Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pula yang wajib diikuti. Oleh karena itu, simak penjelasan informasi lengkapnya di bawah ini!
Perlu diketahui bahwa tidak semua pihak berhak menerima kartu ini. Hal tersebut sudah tercantum di Perpres atau Peraturan Presiden 76 pada tahun 2020 yang berisi terkait pengembangan kompetensi kerja. Kartu ini berhak diterima oleh masyarakat Indonesia yang tengah dalam proses mencari pekerjaan atau para pencari kerja.
Selain itu, pihak lainnya yang berhak menerima kartu ini adalah para pekerja atau buruh. Khususnya para pekerja dan buruk yang terkena PHK serta membutuhkan peningkatan dalam kemampuan atau kompetensi kerja. Kartu ini tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, ASN, TNI, pimpinan daerah, komisaris, BUMN, BUMD, dan sejenisnya.
Syarat Mendaftar
Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dilakukan ketika akan mendaftar untuk mendapatkan kartu ini. Diantaranya adalah harus berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Lalu, merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia dan wajib dibuktikan dengan menunjukkan KTP (Kartu tanda Penduduk).
Syarat lainnya adalah wajib termasuk ke dalam kategori yang berhak menerima kartu ini. Pada tahun 2020, para pekerja yang terdampak COVID-19 pun berhak untuk mendaftar dan mendapatkan kartu ini.
Cara Mendaftar
Untuk mendaftarkan diri, cara pertama adalah membuka situs prakerja.go.id. Setelah itu, input nomor hp dan email. Klik daftar dan pilih opsi verifikasi, lakukan verifikasi dan pendaftaran selesai dilakukan. Apabila sudah berhasil membuat permohonan akun, langkah berikutnya adalah mendaftarkan diri untuk mengikuti beberapa program.
Caranya adalah tetap membuka situs prakerja. Setelah itu, masuk ke akun yang sudah daftar dan klik ‘daftar kartu pekerja.’ Isilah formulir pendaftaran, klik selanjutnya, dan ikuti tes yang tersedia. Setelah itu akan terdapat email pengumuman lolos atau tidaknya.
Kartu pra kerja memiliki banyak manfaat yang cukup menguntungkan para pekerja. Untuk kamu yang termasuk dalam kategori berhak menerima. Maka tidak ada salahnya untuk mencoba mendaftarkan diri dan mengikuti pelatihannya.