Akhir-akhir ini, bisnis skincare maupun dokter kecantikan ramai didatangi oleh orang-orang yang ingin merawat kulit mereka dan mempercantik diri. Tentu hal ini mungkin membuat kamu tertarik terhadap dokter kecantikan.
Syarat Dokter Kecantikan
Dokter kecantikan merupakan dokter yang memiliki keahlian dalam memperbaiki penampilan fisik dan memperhatikan aspek kesehatan dari pasiennya atau dengan kata lain, menaati prosedur yang telah berlaku.
Dokter kecantikan pun merupakan dokter umum yang mengambil atau telah melakukan pelatihan khusus dengan tujuan meraih izin untuk melakukan berbagai prosedur dalam melakukan perawatan kecantikan kepada pasien, misalnya tarik benang, suntik botox, dan peeling. Lalu apa sih syarat menjadi dokter kecantikan?
Lulus Kuliah Kedokteran
Seperti dokter pada umumnya, seorang dokter kecantikan perlu lulus terlebih dahulu dari jurusan kedokteran sebelum mengambil keahlian khusus lainnya. Hal ini karena, dalam jurusan dokter itu akan dipelajari berbagai hal dasar yang harus diketahui oleh semua spesialis dokter.
Maka tidak heran apabila, jika ingin menjadi dokter kecantikan perlu lulus terlebih dahulu sehingga menerima gelar S.Ked, dengan demikian apabila kamu tertarik menjadi seorang dokter kecantikan, kamu perlu masuk ke jurusan kedokteran terlebih dahulu sebelum nantinya mempelajari berbagai hal mengenai kulit atau pun hal lain mengenai kecantikan.
Lulus Pelatihan Kecantikan
Setelah kamu lulus S1 Kedokteran dan telah dinyatakan resmi mendapatkan gelar S.Ked, maka langkah selanjutnya adalah kamu perlu mendaftarkan diri ke pelatihan kecantikan untuk mendapatkan surat izin. Sehingga dengan surat izin ini, kamu dapat bekerja sebagai dokter kecantikan.
Dalam pelatihan ini kamu akan mendapatkan belajar maupun berlatih mengenai bagaimana cara menggunakan alat kecantikan, ilmu dasar mengenai meracik krim kecantikan, dan lain sebagainya. Dalam pelatihan ini, mungkin kamu tidak hanya bertemu dengan rekan sesama dokter, tetapi kamu pun akan bertemu dengan rekan lulusan dari perawat.
Hal ini karena dokter dan perawat saling berdampingan, baik di rumah sakit umum maupun di klinik kecantikan. Dokter pasti membutuhkan perawat dalam membantu tugasnya.
Mendapat Surat Izin Mendirikan Klinik
Ada beberapa dokter kecantikan yang bekerja di klinik orang lain, tetapi ada juga beberapa dokter yang membuka klinik kecantikan sendiri. Apabila kamu ingin membuka klinik kecantikan, maka kamu perlu mengantongi izin dari pemerintah.
Dengan begitu, klinik kecantikanmu dapat dibuka secara resmi dan legal. Hal ini pun dapat menaikan kepercayaan masyarakat terhadap klinik kecantikan yang kamu kelola. Dengan demikian, syarat menjadi dokter kecantikan hampir sama dengan syarat dokter umum, akan tetapi bedanya dokter kecantikan memperoleh pelatihan khusus mengenai kecantikan. Sehingga, keilmuan maupun kemampuannya pun tidak diragukan lagi dalam bidang kecantikan.
Jika kamu menginginkan informasi seputar kampus, beasiswa, maupun hal lainnya yang berkaitan tentang dunia perkuliahan, kamu bisa berlangganan di universitas123.com, dengan begitu kamu akan menerima notifikasi berita terbaru dari kami.