Cara Mudah Mengajukan Cuti Kuliah

Bacaan Umum
Universitas123 | 22 January 2022
Cara Mudah Mengajukan Cuti Kuliah

Cara cuti kuliah harus diketahui oleh mahasiswa yang berminat untuk mengambil program ini. Ketika menjalani perkuliahan kamu akan menemukan berbagai macam hambatan. Beberapa mahasiswa biasanya memilih untuk mengambil cuti kuliah selama satu semester 1 tahun.

Cuti kuliah adalah masa untuk tidak mengambil program perkuliahan atau tidak mengikuti berbagai macam kegiatan akademik secara resmi sebagai semester. Sebenarnya mengambil keputusan untuk cuti dari perkuliahan adalah sesuatu yang penuh resiko.

Ada banyak mahasiswa yang mengalami hambatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi setelah mereka mengambil cuti kuliah. Untuk itu, sebelum kamu mengambil cuti kuliah pastikan untuk mempertimbangkan alasan dengan baik. Jika memang alasan penting, maka cuti kuliah bisa diajukan.

Syarat-Syarat Mengajukan Cuti Kuliah

Bagaimana cara untuk mengajukan cuti kuliah? Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah memenuhi berbagai macam Persyaratan yang telah diberikan oleh pihak kampus. Setiap kampus memiliki aturan yang berbeda-beda untuk syarat cuti kuliah, namun secara umum seperti berikut.

  • Mahasiswa harus memiliki batas waktu pengajuan cuti. Biasanya pengajuan tersebut tidak dilakukan secara mendadak, sehingga kamu bisa mengajukan sebulan sebelum proses Administrasi semester baru.
  • Melunasi biaya untuk cuti. Tidak semua kampus memberikan cuti kuliah dengan gratis. Ada beberapa kampus yang mengharuskan mahasiswa tetap membayarkan administrasi semester, namun tidak penuh.
  • Masa cuti akan dibatasi oleh pihak kampus. Ada beberapa kampus yang  memberikan waktu maksimal 2 semester saja. Namun ada juga beberapa kampus yang memberikan waktu cuti sampai 2 tahun loh.
  • Ketika cuti akan ada mata kuliah yang tertunda dan setelah masuk harus mengejar SKS tertinggal.
  • Cuti perkuliahan bisa dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak kampus. 
  • Apabila ingin kembali kuliah Kamu harus melapor terlebih dahulu kepada pihak kampus.

Masih banyak persyaratan lain yang wajib kamu pahami sebelum mengambil cuti perkuliahan. Kamu bisa mendapatkan informasi lebih lengkap di kampus masing-masing.

Cara Pengajuan Cuti Kuliah

Untuk mengajukan cuti kuliah biasanya proses antara satu kampus dengan kampus lainnya berbeda. Namun secara umum, berikut ini langkah untuk mengambil cuti kuliah.

Perlu diperhatikan bahwa cuti akademik harus dilakukan sebelum pengisian KRS semester depan. Apabila mahasiswa melakukan pengajuan cuti setelah melakukan pengisian KRS maka harus meminta pengajuan pembatalan KRS terlebih dahulu. 

  1. Masih bisa mengambil formulir pengajuan cuti akademik. 
  2. Setelah itu, ajukan formulir cuti akademik kepada ketua prodi atau program studi. 
  3. Ketua Prodi memberikan tanda tangan untuk menyetujui pengambilan cuti. Mahasiswa bisa mengajukan formulir tersebut pada bagian  keuangan.
  4. Mahasiswa mengembalikan formulir tersebut kepada BAAK untuk diproses.
  5. Setelah pihak BAAK menyetujui, kamu bisa mengambil cuti kuliah sesuai dengan batas yang telah ditentukan.

Itulah beberapa langkah-langkah yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan kesempatan cuti kuliah. Pastikan bahwa kamu mengambil cuti kuliah karena alasan penting dan bisa kembali kuliah lagi untuk mengejar ketertinggalan sehingga dapat diurus secepatnya.

Kesimpulan

Cara cuti kuliah sebenarnya sangat sederhana asalkan kamu sudah mengetahui berbagai macam persyaratan. Biasanya setiap kampus memiliki persyaratan yang berbeda. Melalui persyaratan tersebut kesempatan untuk bisa mengambil cuti kuliah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan lebih mudah.

Banner Konsultation
+62

Raih Beasiswa, Wujudkan Cita-cita!

Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!

Raih Beasiswa, Wujudkan
Cita-cita!

Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari
Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!

Profil

Universitas123
Logo
Please Wait