Halo sobat Universitas123, penasaran dengan akreditasi Universitas Amir Hamzah? Namun sebelumnya, tahukah kamu bahwa bagi sebuah lembaga, terutama lembaga pendidikan, akreditasi lembaga adalah salah satu hal penting yang dipertimbangkan. Hal ini disebabkan oleh semakin bersaingnya berbagai lembaga pendidikan untuk berlomba-lomba menyelenggarakan dan berperan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan di setiap daerah.
Dari sekian banyak lembaga pendidikan tinggi tingkat universitas atau diploma, baik swasta maupun negeri perlu memiliki tingkat akreditasi agar semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat secara umum, dan calon peserta didik secara khusus. Hal ini juga sebagai sebuah gambaran seberapa unggul lembaga tersebut.
Sebagai salah satu universitas swasta terkemuka di Sumatera Utara, maka kamu juga perlu mengetahui tingkat akreditasi Universitas Amir Hamzah. Akan tetapi sebelum itu, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan akreditasi.
Apa itu Akreditasi?
Akreditasi adalah sebuah bentuk penilain bagi sebuah lembaga tertentu. Biasanya istilah akreditasi akrab terdengar jika kita berbicara mengenai universitas. Akan tetapi, perlu kamu ketahui bahwa akreditasi tidak hanya berlaku bagi universitas saja, melainkan lembaga, sekolah menengah, atau akademi pendidikan. Dalam hal ini yang berwenang menilai dan menentukan adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Akreditasi menjadi sebuah standar nilai dan kualitas bagi lembaga atau institusi tertentu, khususnya perguruan tinggi. SAat ini penerapan akreditasi juga semakin meluas pada penilaian lembaga lain seperti institusi medis seperti rumah sakit.
Akreditasi Universitas Amir Hamzah
Universitas Amir Hamzah adalah salah satu universitas terkemuka di provinsi Sumatera Utara. Sebagai universitas swasta dan telah diakui, universitas ini telah mengikuti penilaian akreditasi oleh BAN-PT. Hal ini dapat menunjukkan bagaimana kualitas dan mutu universitas berdasarkan data yang telah didapatkan dari hasil penilaian tersebut.
Sebelumnya perlu kamu ketahui bahwa tingkatan akreditasi terbagi menjadi 3, yaitu A (Unggul), B (Baik Sekali), C (Baik), dan Tidak Terakreditasi. Jika sebelumnya kamu mengenal peringkat akreditasi adalah A, B, atau C, sejak 2020 status ini tidak berlaku lagi dan diganti dengan Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Sehingga bagi instansi yang mendapatkan SK akreditasi pada tahun 2020 dan seterusnya tidak akan lagi memakai status A, B, atau C.
Status akreditasi akan berlaku selama lima tahun sejak surat keputusan (SK) akreditasi dikeluarkan oleh BAN-PT. Akreditasi Universitas Amir Hamzah sebagai sebuah institusi telah mengantongi akreditasi C sejak dikeluarkannya SK akreditasi pada tahun 2018. Status ini akan kadaluarsa pada tanggal 26 Juni 2023. Sehingga nantinya universitas akan memerlukan penilaian kembali.
Akreditasi Program Studi Universitas Amir Hamzah
Setiap program studi yang terdapat di Universitas Amir Hamzah, masing-masing telah mengantongi peringkat akreditasi oleh BAN-PT. Berikut adalah rinciannya:
1. Fakultas Teknik
- Teknik Mesin (B)
- Teknik Elektro (C)
- Teknik Sipil (C)
2. Fakultas Ekonomi
- Akuntansi (C)
- Manajemen (C)
3. Fakultas Hukum
- Ilmu Hukum (B)
4. Fakultas Pertanian
- Agroteknologi (C)
Sebelum memilih universitas, ternyata melihat peringkat akreditasi dari universitas dan jurusan yang kamu tuju adalah hal yang penting. Maka jangan lupa untuk mengecek akreditasi kampus dan program studi yang kamu inginkan, karena hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum kamu menentukan pilihan.
Itulah tadi informasi mengenai akreditasi Universitas Amir Hamzah. Ikuti terus berbagai informasi-informasi menarik lainnya yang dapat kamu temukan pada artikel-artikel yang terdapat di Universitas123.