Makna Bendera Setengah Tiang

Bacaan Umum
Universitas123 | 14 April 2022
Makna Bendera Setengah Tiang

Pengibaran bendera setengah tiang selalu terjadi pada tanggal 30 September. Bagaimana aturan tentang bendera setengah tiang di Indonesia? Sebenarnya pengibaran bendera setengah tiang sudah diatur sedemikian rupa untuk masyarakat Indonesia sebagai tanda berkabung, seperti yang tercantum di UU No. 24, Pasal 12, Tahu 2009 nih.

Tata cara pengibaran bendera setengah tiang ini dijabarkan pada pasal 14 ayat 2 UU Nomor 24 Tahun 2009 di mana ada aturan mengenai bendera negara yang dikibarkan Setengah Tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, di berhentikan sebentar, dan diturunkan tepat Setengah Tiang.

Makna dari Bendera Setengah Tiang

Jadi Bendera Setengah Tiang ini tidak hanya sekedar dikibarkan saja, tetapi juga memiliki makna yang cukup dalam loh, seperti berikut;

  • Presiden atau wakil presiden meninggal dunia menjadi makna pertama pengibaran sang merah putih setengah tiang. Jika ada presiden maupun wakil presiden meninggal dunia maka pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pimpinan lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri meninggal dunia juga dilakukan pengibaran bendera merah putih setengah tiang selama 2 hari berturut-turut. Pengibaran bendera setengah tiang tersebut terbatas pada gedung maupun kantor pejabat negara yang bersangkutan.
  •  Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan apabila ada anggota lembaga negara, Kepala Daerah, atau pimpinan DPRD meninggal dunia dan dilakukan selama 1 hari. Pengibaran bendera negara tersebut dilakukan terbatas di gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.
  • Dalam hal pejabat di atas meninggal dunia di luar negeri, pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia.
  • Pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna peringatan hari besar nasional yang biasanya dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, misalnya pada 30 September. Namun pada 1 Oktober kembali dipasang penuh pada tiang bendera.

Jadi intinya, makna dari pengibaran  Bendera Setengah Tiang adalah tanda berduka masyarakat Indonesia terhadap pimpinan negara yang meninggal atau hari besar nasional seperti memperingati G30S PKI.  Dapat dikatakan makna terdalamnya adalah sebagai simbol duka dan penghormatan atas kepergian pemimpin negara atau para pahlawan.

Sejarah Bendera Setengah Tiang

Belum diketahui dari mana pertama kalinya pengibaran bendera setengah tiang dilakukan. Namun ternyata bendera setengah tiang yang digunakan sebagai simbol  duka dan penghormatan juga diterapkan oleh seluruh negara di belahan bumi, jadi tidak hanya di Indonesia saja ya.

Filosofi Bendera Setengah Tiang ini di berbagai macam negara dianggap sebagai simbol duka, kehilangan, dan disertai dengan rasa hormat atau bahkan kesedihan mendalam, misalnya ketika terjadi tragedi hebat. 

Bartam dalam A Guide to Fly Protocol in the United Kingdom pada tahun 2013 menurunkan bendera diturunkan Setengah Tiang untuk memberikan ruang bagi kematian yang tak terlihat yang terbang ke atas dari ke tengah tiang. 

Ada dua istilah yang mengacu pada transmisi tersebut yaitu Half Malf dan Half Staff. Half Malf digunakan untuk pengibaran bendera dilakukan di kapal laut atau di tiang kapal. Sedangkan di darat akan digunakan istilah Half-Staff. Namun, tidak semua negara mengikuti aturan tersebut.

Penutup

Tiara setengah tiang memiliki arti sebagai rasa duka dan kehilangan, diiringi penghormatan yang besar. Makna Bendera Setengah Tiang ini harus dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga ketika adanya duka dan penghormatan yang terjadi semua serentak mengibarkan Bendera Setengah Tiang. 

Banner Konsultation
+62

Raih Beasiswa, Wujudkan Cita-cita!

Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!

Raih Beasiswa, Wujudkan
Cita-cita!

Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari
Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!

Profil

Universitas123
Logo
Please Wait