Bergabung di Program Studi Ilmu Hukum akan membuat kamu mengetahui berbagai macam teori ilmu hukum. Teori merupakan salah satu hal penting yang harus dipelajari sebab bisa memberikan sarana agar dapat merangkum dan memahami suatu permasalahan dan bisa dibicarakan menjadi lebih baik.
Teori tersebut juga memberikan penjelasan dalam berbagai macam cara sehingga bisa mensistemasi permasalahan yang ada. Teori merupakan hasil dari pemikiran yang tidak akan musnah maupun hilang begitu saja, sekalipun ada teori lainnya yang pada dasarnya merupakan keanekaragaman dalam penelitian (Imre Lakatos).
Dalam mata kuliah teori hukum, kamu akan mempelajari pengertian teori hukum menurut beberapa ahli. Tidak hanya itu, tetapi kamu juga bisa mengerti ciri-ciri teori hukum dan kegunaan teori hukum. Berikut ini penjelasan singkat tentang mata perkuliahan teori hukum.
Pengertian Teori Hukum Menurut Ahli
Secara spesifik, teori hukum masih belum memiliki definisi yang pasti atau baku. Namun terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapat mengenai disiplin dari teori hukum tersebut, seperti berikut.
Menurut Hans Kelsen
Bagi Hans Kelsen, teori hukum merupakan ilmu pengetahuan tentang hukum yang berlaku dan tidak hanya mengenai hukum yang seharusnya. Jadi menurut Kelsen, materi hukum adalah teori hukum murni dan bisa disebut sebagai teori hukum positif. Teori hukum murni ditujukan sebab menjelaskan hukum serta berupaya untuk membersihkan objek penjelasan dari berbagai macam hal yang tidak memiliki sangkut paut dengan hukum. Menjelaskan apa yang dimaksud dengan hukum dan bagaimana hukum tersebut bisa ada.
Menurut Jan Gijssels dan Mark van Hoecke
Teori hukum menurut Jan Gijssels dan Mark van Hoecke sebagai ilmu yang memiliki sifat untuk menerangkan maupun menjelaskan tentang hukum. Teori hukum bisa diartikan sebagai disiplin materi pada perkembangan dan dipengaruhi sehingga memiliki kaitan yang besar dengan ajaran hukum umum.
Tidak hanya itu, tetapi kedua tokoh ini juga memandang bahwa terdapat kesinambungan antara ajaran hukum umum yang ada dan terbagi menjadi dua aspek, seperti berikut.
- Teori hukum merupakan kelanjutan dari ajaran hukum umum dan memiliki objek disiplin mandiri. Objek tersebut yaitu dogmatik hukum dan berada di satu sisi dengan filsafat hukum dimana berada di sisi lainnya. Dalam perkembangan, teori hukum diakui sebagai disiplin ketiga dalam fungsinya untuk melengkapi filsafat hukum dan masing-masing yang memiliki wilayah dan nilainya sendiri.
- Teori hukum dipandang sebagai ilmuwan anormatif yang memiliki bebas nilai sehingga membuatnya berbeda dari disiplin lain.
Menurut John Finch
Menurut John Finch, teori hukum diartikan sebagai studi yang di dalamnya meliputi karakteristik esensial pada hukum serta kebiasaan yang memiliki sifat umum pada suatu sistem hukum dalam tujuan menganalisis berbagai macam unsur dasar dan mampu menjadikannya sebuah hukum serta membedakan dengan peraturan lainnya.
Pengertian teori hukum menurut beberapa ahli akan kamu pelajari dalam mata perkuliahan teori hukum. Sangat penting untuk mempelajari berbagai macam pengertian tersebut sebab biasanya akan digunakan ketika ujian maupun mengerjakan tugas akhir semester.
Ciri-Ciri Teori Hukum
Berdasarkan berbagai macam pengertian dari teori hukum menurut beberapa ahli dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri dan teori hukum sebagai berikut.
- Teori hukum merupakan bentuk pemikiran tentang hukum
- Teori hukum adalah ilmu yang menanyakan segala sesuatu yang merupakan bagian dari hukum.
- Dapat digunakan untuk mencari segala sesuatu tentang hukum.
- Digunakan untuk menanyakan apa isi dari sistem hukum yang ada.
- Dapat memperoleh material atau isinya dari ilmu hukum.
- Teori hukum merupakan bentuk mata dari teori hukum.
- Merupakan refleksi dari sebuah teknik hukum.
- Merupakan bentuk dari cara ahli hukum untuk berbicara tentang hukum.
- Digunakan untuk membicarakan hukum dari perspektif yang tidak menggunakan teknik yuridis dan penggunaan bahasa yang tidak menggunakan teknik yuridis.
- Digunakan untuk menanyakan mengenai dapat atau tidaknya teknik interpretasi logis.
- Teori hukum juga bisa membicarakan tentang pertimbangan maupun penalaran bagi ahli hukum.
- Dari hukum tidak pernah mempermasalahkan mengenai penyelesaian mana yang paling cocok.
- Teori hukum digunakan untuk meneliti perkembangan dari berbagai macam ahli hukum dan menjadi instrumen untuk para ahli hukum.
Ciri-ciri tersebut sesuai dengan teori hukum. Sebagai seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, kamu harus mengetahui ciri-ciri tersebut.
Kesimpulan
Mata kuliah teori hukum akan kamu dapatkan ketika masuk di Program Studi Ilmu Hukum. Mata kuliah tersebut akan mempelajari pengertian menurut beberapa ahli terkait teori hukum dan bagaimana ciri-cirinya. Tidak hanya itu, tetapi mata perkuliahan tersebut juga bisa mempelajari tentang kegunaan dan yang lainnya.