Silabus dalam BSNP adalah penjabaran standar kompetensi dan juga kompetensi dasar dalam sebuah materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, disertai indikator pencapaian kompetensi untuk memudahkan penilaian. Silabus sangat penting karena merupakan rencana pembelajaran suatu mata pelajaran atau tema.
Dari silabus, maka dapat diketahui beberapa informasi penting pembelajaran termasuk standar kompetensi, kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pembelajaran, indikator, sumber atau bahan atau alat belajar, penilaian, dan alokasi waktu.
Landasan Dalam Mengembangkan Silabus
Terdapat dua landasan yang digunakan ketika mengembangkan silabus yaitu:
- Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 terkait Standar Nasional Pendidikan pada pasal 17 ayat 2
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia pada No.19 tahun 2005 terkait Standar Nasional pada pasal 20
Dari dua landasan tersebut, maka diketahui bahwa sekolah dan komite sekolah, madrasah maupun komite madrasah dapat mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan silabus sesuai kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan.
Proses pengembangan tersebut dilakukan dengan pengawasan dinas kabupaten atau kota, untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK serta departemen yang mengurus pemerintahan pada bidang agama untuk jenjang pendidikan MI, MTs, MA, dan juga MAK.
Dalam rencana proses pembelajaran, terdapat Silabus sesuai BSNP dan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran akan memuat beberapa tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Prinsip Pengembangan Silabus
Berikut adalah beberapa prinsip yang harus ada dalam membuat model silabus:
- Ilmiah: Semua materi dan kegiatan dalam muatan silabus harus benar serta bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
- Relevan: Cakupan, tingkat kesulitan, kedalaman, dan urutan dalam penyajian materi silabus harus sesuai tingkat perkembangan fisik, emosional, social, intelektual, dan spiritual siswa.
- Sistematis: Berbagai komponen silabus harus saling berhubungan secara fungsional untuk pencapaian kompetensi.
- Konsisten: Terdapat hubungan konsisten antara kompetensi dasar, materi pokok, indikator, pengalaman belajar, sistem penilaian, dan sumber belajar.
- Memadai: Harus ada indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, sistem penilaian untuk mendukung pencapaian kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual: Mencakup indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, juga sistem penilaian dengan memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni mutakhir pada kehidupan nyata serta peristiwa terjadi.
- Fleksibel: Keseluruhan komponen silabus mengakomodasikan peserta didik, pendidik beragam, juga dinamika perubahan di sekolah dan sesuai tuntutan masyarakat.
- Menyeluruh: Komponen silabus mencakup semua ranah kompetensi yaitu kognitif, afektif, psikomotor.
Langkah Membuat Silabus Menurut BSNP
Berikut adalah beberapa langkah mengembangkan silabus sesuai aturan:
- Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
- Identifikasi materi pembelajaran
- Merancang kegiatna pembelajaran dengan tujuan memberi pengalaman belajar untuk melibatkan proses mental dan fisik.
- Membuat indikator pencapaian kompetensi dengan adanya tanda perubahan perilaku yang diukur berdasarkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Menentukan jenis penilaian berdasarkan indikator, menggunakan tes dan juga non tes pada bentuk tertulis maupun lisan, kinerja, pengamatan, pengukuran sikap, proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan lainnya.
- Menentukan alokasi waktu untuk tiap kompetensi dasar berdasarkan jumlah minggu efektif serta alokasi waktu mata pelajaran tiap minggu berdasarkan kompetensi dasar, kelulusan, kedalaman, tingkat kesulitan, serta tingkat kepentingan kompetensi dasar.
- Menentukan sumber belajar yaitu rujukan objek atau bahan yang dipakai dalam kegiatan
Dalam implementasi Silabus BSNP dijabarkan pada rencana pelaksanaan pembelajaran, diselenggarakan, dievaluasi, juga ditindaklanjuti tiap-tiap guru. Silabus harus dikaji terlebih dahulu, dikembangkan secara terus menerus dengan cara memperhatikan masukan dari hasil evaluasi belajar serta evaluasi proses pembelajaran dan evaluasi dari rencana pembelajaran.