Berdirinya Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang masih erat hubungannya dengan adanya poltekkes induk yaitu Poltekkes Kemenkes Riau yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau. Pada mulanya, Departemen Kesehatan Provinsi Riau hanya mempunyai dua buah lembaga pendidikan tenaga kesehatan, berupa jenjang pendidikan menengah yaitu Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pekanbaru dan SPK Tanjungpinang.
Akan tetapi, karena tuntutan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan keperawatan dan kebidanan berkualitas, maka dibuka jenjang pendidikan tinggi setara akademi. Sampai tahun 1997, terbentuklah Akademi Keperawatan (AKPER) yang kemudian bergabung dengan SPK di Pekanbaru. Sampai pada tahun 1998 dipindahkan dan bergabung dengan manajemen SPK Tanjungpinang. Akademi Kebidanan (AKBID) dimulai pada tahun 1998 dan bergabung dengan manajemen SPK Pekanbaru.
Dengan adanya perubahan status dari jenjang pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi, serta diikuti dengan perubahan pada setiap komponen sistem pendidikan. Khususnya, pilar kependidikan yang berubah kepada penerapan tri darma perguruan tinggi.
Sejarah Jurusan di Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang
Akademi kesehatan pemerintah yang hanya memiliki dua jurusan tersebut, belum memenuhi standar pembentukan Politeknik Kesehatan (POLTEKKES), maka pengembangan jurusan merupakan rencana yang telah dirancang sejak awal berdirinya poltekkes. Pada tahun 2004, melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.00.06. 1. 4.2. 02226 tanggal 1 Juli 204 berisi Penataan Lokasi Pelaksana Program Studi pada beberapa Jurusan di Poltekkes Kemenkes Riau, maka dibukalah program studi yang baru yaitu:
- Program Studi Gizi di Pekanbaru.
- Program studi Keperawatan di Pekanbaru.
- Program studi Kebidanan di Tanjungpinang.
Bersamaan dengan semangat otonomi daerah, maka dibentuk Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang menggandeng Kota Tanjungpinang, dan wilayah lainnya termasuk Batam, Bintan, Karimun, Natuna, juga Lingga. Maka dari itu, dirasakan perlu untuk menyelenggarakan pendidikan tenaga kesehatan yang akan memenuhi kebutuhan dalam jumlah dan jenis tenaga kesehatan untuk menjangkau pelayanan kesehatan di seluruh wilayah provinsi Kepulauan Riau.
Pendidikan tenaga kesehatan yang akan digadang-gadang bisa melahirkan tenaga kesehatan terutama. yang berasal dari masyarakat kepulauan tersebut, dengan keahlian terampil dan unggul dibidang kesehatan dan memiliki wawasan mengenai geografis dan demografis di Provinsi Kepulauan Riau. Lulusan dari lembaga pendidikan ini bersedia ditempatkan di wilayah Kepulauan Riau.
Selain itu, harus ada tenaga pendidik dan kependidikan yang punya komitmen agar tetap bertahan dalam lembaga pendidikan tenaga kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Tujuannya supaya terus menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Perkembangan Lembaga Poltekkes Kemenkes Riau
Perkembangan yang selanjutnya, Poltekkes Kemenkes Riau yang berpusat di Pekanbaru, membuat sulit koordinasi manajemen keuangan, kepegawaian, akademik bagi program studi yang berada di Tanjungpinang, jarak yang jauh dan sarana serta prasarana yang terbatas, pelaksanaan kegiatan manajemen di Tanjungpinang sering mengalami keterlambatan.
Maka, sejak tahun 2007, ada rencana pemisahan manajemen Poltekkes Kemenkes Riau dengan manajemen Tanjungpinang untuk membentuk Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang. Dengan rencana demikian, diperlukan pembentukan satu jurusan lagi guna memenuhi standar pembentukan poltekkes di Tanjungpinang.
Pemilihan jurusan dilihat pada kebutuhan stakeholder terhadap SDM di Tanjungpinang. Banyak permintaan dari stakeholder, khususnya SDM yang memiliki keahlian dalam kesehatan lingkungan, memberikan andil bagi pembentukan Jurusan Kesehatan Lingkungan di Tanjungpinang, maka mulai tanggal 31 Agustus 2009 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.05.I/II/4/5019.1/2008 tanggal 11 November 2008 maka dibentuk Jurusan Kesehatan Lingkungan yang ada di Tanjungpinang.