Etika Profesi Akuntansi merupakan ilmu yang mempelajari sebuah kebiasaan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh manusia terhadap profesi yang membutuhkan pelatihan sebagai seorang akuntan.
Etika profesi sangat dibutuhkan untuk mengatur seorang akuntan dalam menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Seorang akuntan yang tidak memiliki etika profesi akuntansi, maka akan segera diberhentikan. Yuk langsung saja simak 8 etika profesi yang harus dimiliki seorang akuntan.
Etika Profesi Akuntansi
1. Perilaku Profesional
Menjadi seorang akuntan, etika yang harus dimiliki salah satunya adalah profesional. akuntan wajib berperilaku konsisten terhadap reputasi pekerjaannya sehingga terhindar dari perilaku yang mendiskreditkan profesi. Dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada penerima jasa atau pihak ketiga, seorang akuntan harus bersikap professional.
Ketika memasarkan atau mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan harus menjaga nama baik profesi serta wajib mempunyai sikap jujur dan dapat dipercaya sebagai salah satu etika dalam profesi akuntansi.
2. Tanggung Jawab
Seorang akuntan dalam menjalankan pekerjaannya harus dilandasi rasa tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka. Dalam menjalankan perannya, seorang akuntan haruslah menggunakan moral dan sikap profesionalnya dalam mengerjakan semua tugasnya.
3. Standar Teknis
Sesuai dengan keahliannya, seorang akuntan wajib untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa dengan tetap menerapkan standar teknis yang ada. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati akuntan yakni yang sesuai dengan Ikatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur serta perundang-undangan yang mengikat.
4. Kepentingan Publik
Profesi akuntan memiliki peranan penting di mata publik. Lingkup publik dari profesi akuntan ialah klien, pemerintah, pemberi kredit dan pegawai. Biasanya para pebisnis maupun investor selalu bergantung kepada integritas dan objektivitas yang dimiliki seorang akuntan untuk memelihara fungsi bisnis berjalan dengan baik. Maka dari itu, untuk dapat menjaga kepercayaan publik, seorang akuntan wajib untuk bertindak sesuai dengan koridor pelayanan.
5. Integritas
Agar dapat menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik, akuntan harus memiliki tingkat integritas yang tinggi. Bentuk dari integritas itu sendiri, misalnya bersikap jujur tanpa harus mengorbankan rahasia pengguna jasa. Integritas yang jujur lebih dapat diterima meskipun terdapat kesalahan atau perbedaan pendapat, daripada melakukan kecurangan.
6. Kerahasiaan
Seorang akuntan wajib hukumnya memegang prinsip kerahasiaan bagi pengguna jasanya, sebab profesinya sangat erat berkaitan dengan data keuangan maupun akuntansi. Sebagai akuntan, haram hukumnya untuk melakukan hal-hal seperti mengungkapkan informasi dalam perusahaan yang sifatnya rahasia terhadap pihak eksternal atau luar instansi apalagi pihak kompetitor. Hal ini dikecualikan apabila akuntan memiliki hak dan kewajiban secara hukum atau profesional untuk mengungkap rahasia tersebut.
7. Objektivitas
Seorang akuntan harus bertindak secara objektif, yaitu tidak memihak apa adanya, jujur dan sesuai fakta. Dalam objektivitas, seorang akuntan diwajibkan untuk bersikap adil dan tidak memihak serta memiliki tingkat kejujuran yang tinggi terhadap intelektual. Objektivitas inilah yang akan dijadikan nilai bagi para pengguna jasa akuntan.
8. Kompetensi dan Waspada
Seorang akuntan dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya, diharuskan memiliki kompetensi serta tingkat kehati-hatian yang tinggi. Tak hanya mengandalkan keahlian, sikap hati-hati ini dapat menghindarkan akuntan dari penipuan. Hal itu dikarenakan setiap apa yang akuntan laporkan harus disertai dengan kebenaran.
Itu dia 8 Etika Profesi Akuntansi yang wajib kalian miliki sebelum terjun menjadi seorang Akuntan. Ingin lebih tau mengenai hal lainnya tentang akuntansi atau justru ilmu ekonomi lainnya? Yuk langsung saja cek website Universitas123.