Syarat masuk fakultas hukum UGM untuk
program magister harus anda ketahui dengan baik agar anda berhasil dan lolos di
fakultas paling populer di UGM. Maka dari itu, ada baiknya mulai sekarang juga anda harus bersiap untuk mengetahui, mencermati, dan mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus anda siapkan sebagai
syarat masuk fakultas hukum di UGM jenjang S2.
1. Ijazah S1 dan Transkip Nilai
Syarat masuk fakultas hukum UGM program
magister yang pertama ialah perihal nilai. Anda harus memiliki Ijazah S1 dengan
bidang studi relevan yaitu Ilmu Hukum. Siapkan Ijazah yang sudah dilegalisir
oleh pihak univeristas terdahulu. Jangan menggunakan SKL atau Surat Keterangan
Lulus karena itu dianggap tidak berlaku bagi FH UGM.
Untuk transkip nilai, anda membutuhkan file asli atau
fotokopi yang sudah dilegalisir. Syarat IPK yang berlaku ialah > 2,50 dalam
skala 4 bagi lulusan dari program studi terakreditasi A, > 2.75 dalam skala
4 bagi lulusan program studi terakreditasi B, dan >3.00 dalam skala 4 bagi
lulusan program studi terakreditasi C.
2. Sertifikat Akreditasi Program Studi S1
Dalam menyiapkan syarat masuk
fakultas hukum UGM anda juga harus menyiapkan sertifikat akreditas
program studi di universitas terdahulu. Akreditasi yang dimaksud ialah akreditasi
saat ini, bukan saat anda melaksanakan studi. Anda bisa mendapatkannya melalui
laman BAN-PT yang masih berlaku.
Jika akreditasi program studi sebelumnya dalam status perpanjangan
maka anda bisa membuktikannya dengan cara tanda terima penyerahan borang
akreditasi ke DIKTI. Berkas atau dokumen akreditasi ini harus valid agar berkas
pendaftaran anda bisa diproses lebih lanjut. Maka dari itu, anda harus bekerja
sama dengan universitas sebelumnya agar dapat mendapatkan dokumen akreditasi dengan
mudah.
3. Seritifikat Hasil Tes Akademik
Salah satu syarat masuk fakultas
hukum UGM ialah hasil Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS, Tes
Potensi Akademik (TPA) Pascasarjana UGM, atau tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA)
Himpunan Psikologi Indonesia. Hasil tersebut dibuktikan dengan sertifikat yang
masih berlaku dan dengan skor minimal 450. Informasi tes bisa anda temukan
melalui bagian akademik kampus atau laman resmi UGM.
Perlu diketahui bahwa masa berlaku sertifikat ujian tersebut
hanya selama 2 tahun, terhitung dari tanggal dikeluarkannya. Jadi jika anda
gagal dalam pendaftaran masuk selama 2 tahun, maka harus menjalani ujian lagi.
4. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Syarat masuk fakultas hukum UGM juga
melibatkan sertifikat kemampuan bahasa inggris, sama dengan univeristas
lainnya. Anda harus memiliki salah satu dari lima jenis sertifikat bahasa
inggris yang diakui UGM. Kelima sertifikat tersebut ialah Academic English
Prificiency Test (acept) dari UGM atau International English Testing
System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP.
Anda juga bisa menggunakan sertifikat Internet-Based (IBT)
TOEFL atau Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang
diakui oleh IIEF. Selain itu, ada pula sertifikat Test of English
Proficiency (TOEP) yang diakui oleh UGM sebagai sertifikat dan syarat sah
daftar program magister. Sertifikat TOEP tersebut dikeluarkan oleh Pusat Layanan
Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKTI untuk sertifikasi dosen.
5. Surat Sertifikasi dari 2 Dosen
Syarat masuk fakultas hukum UGM selanjutnya
ialah surat sertifikasi dosen. Anda membutuhkan surat tersebut dari 2 dosen yang
bersangkutan pada jenjang kuliah sebelumnya. Utamakanlah dosen Pembimbing
Akademik terleih dahulu untuk mengisi surat rekomendasinya.
Format penulisan surat rekomendasi juga tidak sembarang atau
berdasarkan jenjang pendidikan sebelumnya. Anda bisa mengunduh format penulisan
yang disetujui oleh Universitas Gadjah Mada melalui laman resmi pendaftaran
Magister Hukum.
Ada baiknya anda juga berkonsultasi dengan dosen Pembimbing Akademik
perihal kelanjutan studi di Magister Hukum ini saat meminta surat rekomendasi.
6. Syarat Khusus
Syarat masuk fakultas hukum UGM juga
terdapat bagian khususnya yaitu dokumen proyeksi keinginan calon mahasiswa
dalam mengikuti program pascasarjana dan proposal penelitian. Untuk proyeksi
keinginan memiliki format penulisan sendiri yang sudah disediakan oleh pihak Universitas
Gadjah Mada, bisa anda dapatkan melalui lama resmi pendaftarannya.
Proposal penelitian yang dimaksud dalam syarat khusus tersebut
bisa anda serahkan dalam bentuk tesis atau tulisan essai. Perlu diperhatikan
bahwa penyerahan dokumen bagian syarat khusus ini tidak secara online atau
melalui pengunggahan. Anda harus mengirimkannya secara langsung ke program studi
tujuan disertai dengan fotokopi bukti daftar.
7. Surat Izin Studi atau Tugas Belajar dari Instansi
Syarat masuk ke fakultas hukum di UGM satu ini hanya berlaku
jika anda sedang bekerja di instansi. Format penulisan surat bisa anda dapatkan
melalui laman resmi syarat atau pendaftaran pascasarjana Universitas Gadjah
Mada.
8. Surat Keterangan Sehat
Univeristas Gadjah Mada juga memberlakukan surat kesehatan
sebagai syarat masuk program pascasarjana. Surat keterangan yang diakui
hanyalah dari Puskesmas atau Rumah Sakit dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Demikian informasi mengenai syarat
masuk fakultas hukum UGM program magister. Untuk biaya kuliah jenjang S2
ini Universitas Gadjah Mada menentapkan diangka Rp 11.000.000 per semester. Penetapan
biaya tersebut berlaku bagi seluruh mahasiswa tanpa terkecuali. Jadi tidak ada
lagi pembagian golongan atau istilah Uang Kuliah Tungga (UKT).
Penutup
Jika anda kesulitan dalam hal biaya maka bisa mendaftar
beasiswa LPDP atau yang lainnya. Ada banyak beasiswa untuk program pascasarjana
sehingga tidak perlu takut melanjutkan studi. Informasi tentang universitas,
biaya kuliah, dan beasiswa pendidikan bisa anda dapatkan melalui laman universitas123.com