Program Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa baru yang merupakan Santri Pondok Pesantren berupa keringanan sebesar 30% dari biaya DPI (Dana Pengembangan Institusi) untuk diberikan kepada seluruh Prodi selain Farmasi, Kedokteran Umum dan Kedokteran Gigi, dengan melampirkan surat keterangan dari Pengasuh Pondok Pesantren.
Syarat Umum :
Tercatat sebagai siswa-siswi kelas XII SMA/MA/SMK pada TA. 2022/2023 atau lulusan sebelumnya
Jadwal Pendaftaran
*Catatan : Pendaftaran sewaktu-waktu dapat ditutup apabila kuota sudah penuh.
Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!
Dapatkan Kesempatan Meraih Beasiswa Dari
Berbagai Negara Dan Kampus Ternama!