Program Sarjana Pendidikan Dokter Gigi bertujuan menghasilkan lulusan dokter gigi yang siap menempuh karier global, berakhlak, menyadari tugas, tanggung jawab, batasan wewenang, serta memiliki etika; profesional, terampil, dan andal dalam pelayanan kedokteran gigi secara interdisiplin, berada di atas kemampuan standar dan mampu melihat situasi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang ilmu kedokteran gigi pencegahan.
Lulusan Program Sarjana Pendidikan Dokter Gigi yang telah menyelesaikan jenjang sarjana dapat melanjutkan studi ke program S-2 dalam berbagai bidang studi seperti Magister Kesehatan, Magister Administrasi Rumah Sakit, Dental Science, dan program S-3 selanjutnya. Bagi yang melanjutkan studinya ke jenjang profesi, dapat berpraktik sebagai dokter gigi setelah mengikuti Uji Kompetensi Dokter Gigi (UKDG).